Rss Feed

  1. Sari Riantika Damayanti
    Mahasiswa Kajian Media, Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina
    Jakarta 2012


    INTRODUKSI

    Dangdut merupakan salah satu aliran musik Indonesia yang multidimensi. Dimensi tersebut antara lain mencakup estetik, artistik, sosial, ekonomi, bahkan politik. Dimensi - dimensi ini hadir sebagai wujud representasi dari perilaku masyarakat terutama pada kelompok yang menyangga eksistensi dangdut di Indonesia. Dalam hal ini, dangdut menjadi situs istimewa yang mampu menjelaskan narasi tentang identitas bangsa Indonesia dalam perjalanan kesejarahannya.
    William Frederick menyatakan bahwa genre dangdut adalah prisma yang peka dan berguna untuk memandang masyarakat Indonesia (Friederick, 1982). Sementara, Andrew N. Weintraub juga berpendapat bahwa dangdut dapat mencerminkan keadaan politik dan budaya nasional. Ia dikatakan dapat membantu membentuk gagasan tentang kelas, gender, dan etnisitas di negara Indonesia sebagai praktik ekonomi, politik, dan ideologinya sehingga kajian terhadap identitas bangsa Indonesia dapat ditinjau dari diskursus mengenai dangdut. (Weintraub, 2012: 10)
    Perkembangan musik dangdut yang diawali dengan fase yang disebut musik dangdut klasik menjadi musik dangdut kontemporer atau modern menandai bahwa realitas kekinian dari musik dangdut tidak hanya milik golongan atau kelas tertentu, tetapi telah merambah ke ruang publik yang lebih luas. Dangdut yang sekitar tahun 1970-an dianggap musik kaum muda urban, kini menjadi bagian penting dan menguntungkan bagi industri rekaman musik, film, video, pertunjukkan di TV, tabloid dan nada sambung telepon genggam. Oleh karena itu, dangdut dapat dikatakan sebagai budaya populer di Indonesia.
    Saat ini, dangdut sebagai karya seni musik Indonesia juga tidak luput dari standarisasi kapital baik pada bangunan musik, struktur lagu, maupun tema liriknya yang lebih banyak mengeksploitasi ke persoalan cinta dalam ruang sempit hingga pengumbaran libido cinta atau seksualitas, bahkan kini praktik protitusi dan/atau pornoaksi pun semakin marak terjadi di dunia dangdut melalui tren goyang tubuh yang sekarang lebih condong ke arah erotisme.
    Gambar 1. Biduan Candoleng - doleng
    Candoleng-doleng adalah salah satu sampel subkultur dangdut yang mengedepankan unsur-unsur erotisme dalam penampilannya. Candoleng-doleng menjadi hiburan masyarakat khususnya di daerah Sulawesi Selatan seperti Pinrang, Sidrap, Makasar dan seterusnya. Penyanyi elekton[1] yang menyanyi sambil melakukan tarian erotis ini menerima bayaran dalam bentuk saweran[2] yang diselipkan oleh penonton ke pakaian dalam yang mereka kenakan. Para biduan –penyanyi / penari yang terdiri dari perempuan belia hingga setengah baya- diiringi pemain keyboard berpakaian dengan hanya menggunakan bra, cawat, sepatu bot setinggi lutut dan rok mini. Sambil bernyanyi, mereka menggeliat dan menggoyang pinggulnya maju dan mundur lalu memutar. Kemudian, mereka menggesek-gesekkan tubuhnya di tiang penyangga tenda di panggung atau di tubuh teman sesamanya lalu membuka busana perlahan– lahan dilanjutkan dengan melakukan auto-erotika atau yang familiar disebut dengan mansturbasi. (Lihat Gambar 1)
     Candoleng – doleng diiringi dengan hentakan musik house dangdut, kemudian para perempuan ini meliuk - liuk di atas panggung. Namun jarang sekali terdengar nyanyian dari mulut mereka. Mereka justru lebih sering mengumbar desahan-desahan, seolah seperti sedang berhubungan intim. Semakin lama goyangan mereka semakin brutal. Mereka berjoget-joget sambil membuka pakaian. Pada menit berikutnya adegan demi adegan seronok mereka suguhkan. Tak hanya bapak-bapak dan remaja yang menyaksikan hiburan ini, anak - anak di bawah usia 14 (empat belas) tahun pun ikut menyaksikan. Pertunjukkan ini sering dijumpai pada acara pernikahan di daerah provinsi Sulawesi Selatan. Masyarakat setempat menyebutnya Candoleng – doleng.
    Dalam Bahasa Indonesia, kata Candoleng – doleng dalam bentuk tunggal dapat berarti “bergelantungan atau terjuntai” sedangkan dalam bentuk jamaknya berarti “tergantung – gantung atau terjuntai-juntai”. Pada penggunaan bahasa Bugis sehari-hari baik makna tunggal dan jamak kata Candoleng-doleng tidak bersifat konotatif sebagai contoh engkaro pao candoleng-doleng yang diterjemahkan dengan ada mangga yang bergelantungan. Pergeseran hingga penggunaan candoleng-doleng sebagai nama sebuah pertunjukan erotis yang mempertontonkan aurat adalah ketika para pelaku dalam pertunjukkan ini adalah semuanya wanita dan pada umumnya sering bertelanjang dada sehingga mempertontonkan payudaranya. Payudara yang tampak bergelantungan dipinjam istilahnya untuk pertunjukkan ini sehingga disebutlah Candoleng-doleng. Hal ini serupa dengan pemikiran Ferdinand de Saussure mengenai tanda yang terdiri dari: bunyi-bunyian dan gambar disebut signifier atau penanda serta signified atau konsep - konsep dari bunyi-bunyian dan gambar. Dalam berkomunikasi, seseorang menggunakan tanda untuk mengirim makna tentang objek dan orang lain akan menginterpretasikan tanda tersebut. Objek bagi Saussure disebut referent. Hampir serupa dengan Peirce yang mengistilahkan interpretant untuk signified dan object untuk signifier. Perbedaannya adalah Saussure memaknai object sebagai referent dan menyebutkannya sebagai unsur tambahan dalam proses penandaan. Contohnya ketika orang menyebut kata “Anjing” (signifier) dengan nada mengumpat maka hal tersebut merupakan tanda kesialan atau kekesalan (signified). Begitulah pemikiran Saussure tentang tanda yang terdiri dari signifier dan signified. Menurutnya, mereka merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan, seperti dua sisi dari sehelai kertas. (Sobur, 2006).
    Musik adalah bagian dari formasi diskursif tentang bagaimana menjadi anggota komunitas nasional. Formasi diskursif ini mengondisikan orang untuk membayangkan dirinya sebagai bagian dari komunitas dalam arti yang didefinisikan oleh lembaga dan aparat negara. Diskursus tentang dangdut dapat menempatkan produksi dan sirkulasi makna tentang sebuah genre musik dalam kondisi sosial tertentu sebab dangdut sebagai sistem representasi yang secara simbolis berperan dalam membedakan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya yakni melalui bunyi, teks, citra dan maknanya. (Weintraub, 2012)
    Dangdut pada awal kemunculannya menjadi parent culture dari adanya subkultur-subkultur dangdut yang kemudian memecah aliran musik ini ke dalam beberapa jenis lain seperti: (a) dangdut pada tahun 1960 – 1975 ikut diramaikan oleh beberapa nama di antaranya: O Chandralela, Sinar Kemala, Klana Ria, Pancaran Muda, Purnama Chandra Ieka, Soneta dan juga Rhoma Irama serta Elvy Sukaesi, Muchsin dan Mansyur, (b) pada tahun 1990 – 2000 yaitu Dangdut Standar yang diramaikan oleh penyanyi dangdut seperti Meggy Z, Mega M, Caca, Ikke Nurjanah, Leo Waldy, Nais Larasati, Iis Arisha, dan Sheilawati, (c) Disco Dangdut yang diramaikan oleh penyanyi dangdut seperti Jeffry Bule, Nini Carlina, Aty Adyatie, Linda Carella, (d) Pop Dangdut yang diramaikan oleh artis dangdut seperti Camelia Malik, Itje Tresnawati, dan Vetty Vera, (e) Dangdut Mandarin diramaikan oleh Anis Marselia dan Merry Andani, (f) Dangdut Daerah seperti Evi Tamala dan Nur Afni Octavia, (g) Rock Dangdut oleh Rhoma Irama, Mara Karma dan Nano Romansyah hingga sekarang yang dikenal dengan (h) Korean-Dangdut atau K-Dut seperti Ayu Ting-Ting. [3]Menurut Hebdige, subkultur merupakan bagian dari kultur atau kebudayaan, perilaku dan keyakinan yang mereka anut biasanya berlainan dengan wilayah kultur dominan di mana mereka terdapat di dalam kultur dominan tersebut. Pada awalnya, subkultur merupakan budaya perlawanan oleh sekelompok orang yang terhadap sistem kebiasaan yang diotoriterkan. Subkultur adalah gejala budaya dalam masyarakat industri maju yang umumnya terbentuk berdasarkan usia dan kelas. Secara tidak langsung sebuah subkultur melontarkan perlawanan terhadap hegemoni di dalam suatu masyarakat. (Hebdige, 1999)
    Candoleng-doleng dapat dikatakan sebagai subkultur budaya dangdut di Indonesia sebab Ia menonjolkan erotisme yang berbeda dengan konsep awal musik dangdut Indonesia pada era 1930-an seperti Orkes Gambus dan Orkes Melayu.
    Makalah ini kan membahas bagaimana representasi visual dari subkultur kebudayaan populer di Indonesia dalam mengartikulasikan identitas melalui berbagai praktek subkultur. Fenomena yang akan diangkat adalah tentang pertunjukkan dangdut erotis, Candoleng – doleng. Subkultur dangdut ini akan dibantu dengan menggunakan pemikiran Hebdige dan Paul du Gay untuk menjelaskan bagaimana representasi visual dari Candoleng – doleng ini dalam praktiknya.

    PEMBAHASAN
    A. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK DANGDUT DI INDONESIA
    Pada awal kemunculannya, musik dangdut sebenarnya diperuntukkan untuk semua kalangan dari semua strata ekonomi dan sosial. Ia menjadi sangat akrab di telinga seluruh masyarakat Indonesia baik kalangan atas, kelompok - kelompok elit atau penguasa hingga masyarakat pinggiran. Ia dipopulerkan oleh penghibur  terkenal di Indonesia, sejak periode pasca Soekarno, yaitu antara  tahun 1975-1981 sehingga dangdut mempunyai pengaruh yang sangat besar  dalam kehidupan masyarakat Indonesia. (Ibrahim, 1997)
    Hal tersebut menjadikan dangdut sebagai identitas kultural bagi masyarakat Indonesia. Namun seiring perkembangannya musik dangdut mendapat stereotip sebagai musik kaum marjinal atau pinggiran dan kelompok kelas ekonomi bawah.
    Musik dangdut adalah perpaduan antara alat musik Indonesia, Arab, India, dan Barat yang dimainkan bersama-sama. Kemudian seiring berjalannya waktu, harmoni musik ini dipengaruhi oleh orkestra barat serta irama samba dan rumba. Pengaruh itu akhirnya membawa musik dangdut masuk ke dalam tradisi melayu yang berkembang di daerah yang jauh dari ibu kota dan merupakan tempat tinggal para musisi dan kritikus musik, terutama di daerah Padang dan Medan.
    Dalam tulisan Frederick dalam (Ibrahim, 1997: 236) dijelaskan bahwa istilah dangdut  muncul sekitar  tahun 1972-1973. Nama ”Dangdut” diambil dari istilah ejekan yang muncul dari bunyi gendang yaitu dang dan dut. Semangat sosial dan alat musik dangdut bermula dari periode awal kolonial. Ketika itu dipadukan antara alat musik Indonesia, Arab, dan Barat yang dimainkan bersama-sama.dalam Tanjidor. Yaitu orkes kecil yang dimainkan sambil berjalan (khas Betawi). Kemudian sepanjang abad ke- 19 pengaruh-pengaruh luar juga diserap. Menjelang tahun 1820, Ansambel Cina Betawi yang dikenal dengan nama Gambang Kromong muncul dan dipadukan dengan alat musik dan melodi Cina, Sunda, Maluku, dan Portugis yang kemudian dikenal dengan sebutan Keroncong. Tetapi memasuki awal abad ke-20 jenis musik ini mendapat reputasi yang tidak baik. Lalu, para  pemain dan penyanyi keroncong pun akhirnya banyak yag memutuskan untuk berkelana  di kota-kota di Pulau Jawa. Di beberapa daerah mereka mengasosiasikan dirinya dengan dunia Stamboel dan bentuk drama populer kota yang sedang naik daun. Para golongan kelas atas mengganggap bahwa jenis musik ini sebagai produk buruk yang berasal dari  kehidupan kampung.
    Tetapi pada tahun 1920, orang-orang Indonesia yang mengakui kepiawaian keroncong dalam tatanan kolonial mulai lebih terbuka dengan keroncong, meskipun mereka tetap menganggap bahwa musik keroncong merupakan musik kampungan dan secara emosional tidal disukai serta bersifat  egaliter. Kemudian pada tahun 1930-an yakni setelah datangnya radio, piringan hitam dan film, musik keroncong berada dalam tahap transisi penting.
    Perubahan arus politik Indonesia di akhir tahun 1960-an membuka masuknya pengaruh musik barat yang kuat dengan masuknya penggunaan gitar listrik dan juga bentuk pemasarannya. Singkatnya  pada tahun 1970-an sampai1980-an asimilasi lagu melayu menjadi musik dangdut menjadi identik dengan musik Oma Irama (sekarang dikenal dengan H. Rhoma Irama. Hal ini dikarenakan Oma Irama-lah yang mengkombinasikan musik melayu dengan musik rock yang populer pada tahu 1970-an. Dan pada saat tu mulailah musik melayu disebut dengan musik dangdut, karena dominasi arena diambil alih oleh ketimpung yang bunyinya dapat diatur dengan tangan sehingga dapat berbunyi dang-d. (Bungin, 2005: 96)
    Sebagai musik populer, dangdut sangat terbuka terhadap pengaruh bentuk musik lain, mulai dari keroncong, langgam, degung, gambus, rock, pop, bahkan house music. Aliran Musik Dangdut yang merupakan seni kontemporer terus berkembang dan berkembang, pada awal mulanya Irama Dangdut Identik dengan Seni Musik kalangan Kelas Bawah dan memang aliran seni Musik Dangdut ini merupakan cerminan dari aspirasi dari kalangan Masyarakat kelas bawah yang mempunyai ciri khas kelugasan dan Kesederhaan nya.
    Karena sifat kontemporernya maka di awal tahun 1980-an, musik dangdut berinteraksi dengan aliran Seni musik lainnya yaitu dengan masuknya aliran musik pop, Rock dan Disco atau House Music. Selain masuknya unsur seni musik modern, musik dangdut juga mulai bersenyawa dengan irama musik tradisional seperti gamelan, Jaranan, Jaipongan dan musik tradisional lainnya.
    Maka pada jaman 1990 mulai lah era baru dimana musik dangdut yang banyak dipengaruhi musik tradisional yaitu irama gamelan yang identik dengan kesenian Musik asli budaya jawa. Pada masa ini musik dangdut mulai berasimilasi dengan seni gamelan dan terbentuklah suatu aliran musik baru yaitu “Musik Dangdut Campursari” atau Dangdut Campursari.  Meski musik dangdut yang lebih original juga masih tetap ada pada masa tersebut.
    Pada tahun 2000-an seiring dengan kejenuhan musik dangdut yang original maka di awal era ini para musisi di wilayah Jawa Timur di daerah pesisir Pantura mulai mengembangkan jenis musik dangdut baru yaitu seni musik dangdut koplo. Dangdut Koplo ini merupakan mutasi dari musik dangdut setelah era dangdut campursari yang bertambah kental irama tradisionalnya dan dengan ditambah dengan  masuknya Unsur  seni musik kendang kempul yang merupakan seni musik dari daerah Banyuwangi, Jawa Timur dan irama tradisional lainya seperti Jaranan dan Gamelan. Berkat kreatifitas para musisi dangdut Jawa Timur ini lah sampai saat ini musik dangdut koplo yang Identik dengan gaya jingkrak pada goyangan penyanyi dan musiknya ini saat ini sangat kondang dan banyak digandrungi segala kalangan masyarakat Indonesia.
    Pada era musik dangdut koplo inilah mulai memacu tumbuhnya grup musik dangdut yang lebih terkenal dengan sebutan OM atau Orkes Melayu antara lain OM. Sera , OM Monata, OM Palapa, OM New Palapa, OM RGS dan OM lainnya yang mengibarkan aliran musik dangdut koplo di nusantara ini.
    Saat ini, musik dangdut sudah menjangkau segala kalangan Masyarakat dari kalangan kelas bawah sampai kalangan menengah hingga kelas atas. Musik dangdut pun sudah merambah di dunia diskotik yang sudah memutar musik dangdut sebagai musik wajibnya, Sehingga sudah tidak asing lagi jika saat ini banyak stasiun radio yang menamakan dirinya sebagai stasiun radio dangdut bahkan stasiun televisi dangdut Indonesia, karena kecintaan masyarakat dengan irama musik dangdut ini. Maka tidak bisa dipungkiri irama musik dangdut ini bisa dibanggakan menjadi musik asli Indonesia. Akhirnya musik asli dangdut Indoensia sudah merambah ke dunia internasional antara lain negara Jepang yang mulai gandrung sehingga membawa kebanggaan kita akan aliran music yang menjadi salah satu ikon bangsa ini.

    B. DANGDUT SEBAGAI KEBUDAYAAN POPULER DI INDONESIA
    Ketika budaya diartikan dalam istilah populer maka akan berkaitan dengan tema analisa “posmodernisme”. Budaya tidak lagi berasal dari khalayak tapi berpusat pada kata dengan menggunakan konteks budaya. Makna dan ideologi boleh saja tidak semenarik dulu dalam dominasi tapi bukan berarti “tidak bisa digunakan lagi”. Dengan kata lain, budaya populer boleh saja berada dalam ranah posmodernisme tapi bukan berarti tidak memiliki makna. Kesalahan ditegaskan pada penggunaan istilah oleh para kaum kapitalis untuk memunculkan sebuah budaya dominan sehingga bentuk perlawanan terhadap dominasi tersebut pasti akan memiliki karakter posmodernisme kosong dan penanaman makna. (Scannell, 1994)`
    Para pakar melihat bahwa realitas dibangun di dalam budaya popular, dan di waktu yang sama budaya popular dianggap sebagai realitas. Budaya popular bukan hanya mengenai orang-orang, bahasa, fesyen (fashion), atau bahkan kebutuhan hidup. Budaya popular adalah akar dari nilai-nilai komersial. Budaya popular menanggung beban dari sesuatu yang secara komersial memiliki nilai untuk diproduksi. Sebagai hasilnya, budaya popular mengidentifikasikan masyarakat sebagai sebuah kesatuanhal ini bersifat ideologis artinya budaya popular mengidentifikasikan seseorang menjadi bagian dari masyarakat popular atau tidak. Derivasinya adalah budaya popular menetapkan standarisasi dan mengasosiasikan sikap atau tingkah laku sebagai yang “normal” atau yang “menyimpang” menurut perspektifnya. Mereka yang turut dalam lokomotif budaya popular akan dianggap “normal”, sebaliknya yang tidak mengikuti budaya popular atau bahkan menentangnya akan dianggap “menyimpang”.
    Dalam Bungin (2005) dijelaskan tentang gagasan budaya populer oleh Ben Agger dapat  dikelompokkan menjadi empat aliran, yaitu:
    1.      Budaya dibangun berdasarkan kesenangan tapi tidak substansial dan mengentaskan orang dari kejenuhan kerja sepanjang hari.
    2.      Kebudayaan populer menghancurkan nilai budaya tradisional.
    3.      Kebudayaan menjadi masalah besar dalam pandangan ekonomi Max kapitalis
    4.      Kebudayaan populer merupakan budaya yang menetes dari atas.
    Berkaitan dengan gagasan Ben Agger tersebut dapat diketahui bagaimana makna musik dangdut dalam budaya populer dalam masyarakat Indonesia. Di bawah kendali industri budaya popular pola budaya musik Indonesia mengalami pergeseran determinasi bangunan musiknya. Musik dangdut sebagai karya seni Indonesia, saat ini juga tidak luput mengalami perekayasaan standarisasi baik bangunan musiknya, struktur lagunya, maupun pembakuan tema liriknya yang lebih banyak mengeksploitasi ke persoalan cinta dalam ruang sempit, mulai dari tematik ilusi cinta, ekstasi cinta sampai pengumbaran libido cinta atau seksualitas, bahkan kini dunia perselingkuhan pun makin marak merambah di dunia musik dangdut. Apalagi penambahan goyang tubuh yang semakin jauh lebih condong ke arah erotisme dan pornoaksi.
    Seni sebagai perwujudan dari ekspresi batin yang selalu dikaitkan dengan estetika telah mengalami pergeseran nilai, direduksi dan standarisasi sedemikan rupa sehingga menjadikan dirinya tak lebih dari sekadar sebagai objek kepentingan komoditas. Musik sebagai karya seni yang diharapkan menjadi pengkayaan batin, pencerahan budi, sekaligus sebagai pecerminan yang mewakili watak, karakter, citra dan kepribadian suatu masyarakat telah mengalami pergeseran nilai. Akankah pergeseran nilai, pergeseran estetika dalam musik dangdut ini mewakili cerminan riil kondisi masyarakat kita? Atau jangan-jangan justru kita yang sudah diperdaya oleh penyusupan propaganda ideologi kapitalisme global yang secara tersembunyi menggerogoti kepribadian dan jati diri kita sebagai bangsa.

    C. PRAKTIK CANDOLENG-DOLENG SEBAGAI SUBKULTUR DANGDUT DI INDONESIA
    Dangdut seringkali dikerdilkan sebagai bentuk rendah dari budaya populer Indonesia (Weintraub, 2012). Diskursus mengenai dangdut mampu menjelaskan narasi tentang identitas bangsa Indonesia secara lebih luas termasuk tentang kelas, gender, etnisitas, maupun bangsa sehingga dangdut dapat dianggap sebagai tanda simbolis yang mampu menciptakan apa yang disebut dengan Bourdieu sebagai distingsi atau pembeda (Bourdieu, 1982). Hal yang sama disebutkan oleh William Frederick -terkait dengan dangdut sebagai identitas sosial dan budaya- bahwa:
    Dangdut as the style of music here defended by contemporary Indonesia’s best known popular entertainer, has been of enormous influence in much of the post Soekarno period, especially the years 1975 – 1981. Aimed directly of youth, it is dominated by a pulsating dance rhytm, and a populist message, with both islamic and secular variants. It has given Indonesian Islam a new kind of public identity.

    Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa perkembangan musik dangdut telah memberikan identitas baru terhadap bangsa Indonesia. Selanjutnya, pembahasan mengenai subkultur musik dangdut ini pun menjadi diskursus yang menarik, mengingat sedikitnya kajian tentang subkultur dangdut dibandingkan dengan kajian musik dangdut secara umum dan dangkal yakni hanya berkutat pada sejarah kaitannya dengan identitas bangsa Indonesia.
    Secara sosiologis, sebuah subkultur adalah sekelompok orang yang memiliki perilaku dan kepercayaan yang berbeda dengan kebudayaan induk mereka. Subkultur dapat terjadi karena perbedaan usia anggotanya, ras, etnisitas, kelas sosial, dan/atau gender, dan dapat pula terjadi karena perbedaan aesthetik, religi, politik, dan seksual; atau kombinasi dari faktor-faktor tersebut. Anggota dari suatu subkultur biasanya menunjukan keanggotaan mereka dengan gaya hidup atau simbol-simbol tertentu. Karenanya, studi subkultur seringkali memasukan studi tentang simbolisme (pakaian, musik dan perilaku anggota sub kebudayaan) —dan bagaimana simbol tersebut diinterpretasikan oleh kebudayaan induknya— dalam pembelajarannya. Jika suatu subkultur memiliki sifat yang bertentangan dengan kebudayaan induk, subkultur tersebut dapat dikelompokan sebagai kebudayaan tandingan (counter culture).
    Hebdige menawarkan pemahaman tentang gejala subkultural sebagai bentuk respon terhadap dominasi parent culture. Ia juga menekankan pada penciptaan identitas dari adanya praktek subkultural tertentu ddan adanya kontestasi makna. Menurut Hebdige, subkultur dapat diartikan sebagai sebuah perlawanan terhadap hegemoni di dalam suatu masyarakat dengan menciptakan gaya sendiri. Salah satunya terlihat dalam fesyen, terkadang subkultur melakukan perlawanan terhadap fesyen itu sendiri, namun terkadang subkultur tidak menentang terhadap hegemoni, mereka hanya ingin berbeda dan hanya ingin menunjukkan identitas atau keberadaan mereka. (Hebdige, 1999 : 204).
    Subkultur adalah bagian dari kultur atau kebudayaan, biasanya istilah Subkultur ini digunakan dalam ilmu sosiologi, antropologi, dan studi kebudayaan untuk mendefinisikan sebagai sekumpulan orang yang mempunyai sebuah perilaku dan keyakinan yang berlainan dengan wilayah kultur dominan dimana mereka termasuk di dalam dominan tersebut. Selain itu subkultur dapat ditafsirkan sebagai “organisme independen yang berfungsi di luar konteks sosial, politik dan ekonomi yang lebih besar”. (Hebdige, 1999 : 148)
    Setiap subkultur mendefinisikan diri dengan simbol- simbol tertentu atau fashion yang berbeda. Pada akhirnya, subkultur ini akan mengartikulasikan identitas melalui praktik – praktik untuk menandai keberadaannya.  Fashion sendiri sering dinggap sebagai sesuatu yang diproduksi dan dikonsumsi oleh masyarakatkapitalis, namun dalam gaya atau  fashion dalam subkultur sarat dengan sebuah perlawanan terhadap gaya yang selama ini telah ada karena mereka menganggap bahwa gaya yang selama ini ada sangat otoriter dan kaku. Namun terkadang subkultur tidak melawan akan hegemoni tersebut, mereka hanya ingin tampil beda atau hanya untuk menunjukkan identitas atau keberadaan mereka. “Maksud di balik gaya semua subkultur tontonan adalah mengkomunikasikan perbedaan (sambil mengkomunikasikan identitas kelompok). (Hebdige, 1999 : 204)
    Selanjutnya, subkultur diidentikan dengan anak muda, karena anak muda selalu ekspresif dalam merepresentasikan gaya mereka. Subkultur anak muda saat ini semakin berkembang, hal ini disebabkan oleh bertambahnya media massa yang memberi sebuah pengaruh, perubahan susunan keluarga. Menurut Cohen fungsi laten dari subkultur adalah untuk ‘mengekspresikan’ dan menanggapi, kendati secara magis, kontradiksi yang tetap tersembunyi atau tidak terselesaikan di dalam kultur orang tua. (Cohen dalam Hebdige, 1999 : 150)
    Berdasarkan beberapa konsep subkultur yang dikemukakan di atas, dangdut sendiri sebagai kebudayaan populer Indonesia kemudian memiliki beberapa subkultur seiring dengan perkembangan zamannya. Subkultur ini muncul ketika kita melihat hadirnya beberapa jenis aliran dangdut yang berbeda dan memiliki karakter khas masing-masing. Sebagai contoh Rock Dangdut yang dipopulerkan oleh Rhoma Irama dkk yang menawarkan tema-tema tentang kemiskinan, agama, kegagalan dalam keluarga dan lain sebagainya pada teks lagunya serta fesyen yang tampil dari sosok Rhoma Irama adalah citra seperti yang melekat pada musisi hard rock Amerika dan Inggris: rambut gondrong, wajah berjanggut, celana ketat, kemeja terbuka, dan sepatu bot. Konsep panggung dan musik Rhoma Irama ini sangat berbeda dengan konsep sebelumya yakni Ellya Khadam yang banyak meminjam citra musik dan fesyen India.
    Seiring dengan perkembangan zaman, dangdut pun semakin mengalami perubahan, karakternya tidak lagi mengedepankan tema dari teks lagu yang dinyanyikan seperti era dangdut sebelumnya. Dangdut dihiasi dengan pergulatan mengenai tubuh erotis yang menyertainya. Dangdut kemudian lebih identik dengan goyangan – goyangan seksi dan panas yang mampu membangkitkan gairah seksual laki – laki. Candoleng – doleng hadir sebagai salah satu penanda adanya jenis dangdut yang demikian. Ia hadir dengan karakter khasnya sendiri serta mengangkat isu yang menawarkan rangsangan seksual kepada kaum laki – laki. Tentunya hal ini menjadi kontroversial. Akan tetapi pada pembahasan ini, permasalahan yang ditengahkan adalah mengenai perbedaan Candoleng –doleng dengan genre dangdut lainnya  yang tampak melalui isu – isu yang ditonjolkan serta istilah yang diangkat yakni membawa unsur kedaerahan. Hal tersebut menunjukkan bahwa candoleng – doleng ini merupakan praktik subkultural yang tumbuh hanya pada masyarakat lokat Sulawesi Selatan saja. Praktik-praktik subkultural ini mencerminkan keinginan kolektif masyarakat lokal Sulawesi Selatan untuk melarikan diri dari kepenatan dan tekanan hidup sehari – hari.

    D. MEMBUKA TABIR VISUAL CANDOLENG-DOLENG MELALUI ANALISA SIRKUIT BUDAYA PAUL DU GAY
    Dalam setiap penampilannya, dangdut sering identik dengan goyangan. Goyang dangdut ini adalah bentuk parelisasi antara penyanyi dengan pertunjukkan musiknya sebab adanya kolaborasi antara lagu dan musik dan tarian mencerminkan bentuk harmonisasi suatu pertunjukkan seni musik.  (Ida, 2003)
    Tubuh perempuan dianggap mengandung sensualitas yang mengarah pada erotisme dan menggugah birahi laki – laki. Terkait dengan goyangan erotis ini, maka yang dilakukan para penyanyi dangdut perempuan dianggap sebagai pornoaksi. Dalam hal ini, dangdut menjadi ruang untuk menentukkan posisi – posisi yang sangat bertentangan perihal makna tubuh perempuan. Bagi sebagian besar kalangan, tarian erotis perempuan adalah komodifikasi dan maksiat. Sementara bagi kalangan lainnya, tarian ini merupakan peluang ekonomi dan kebebasan ekspresi.
    Dalam kacamata feminis, jelas hal semacam ini dipertentangkan terutama terkait otoritas perempuan dalam menentukkan ekspresinya dan juga konteks perempuan yang selalu dijadikan objek seksual oleh kaum laki – laki. Bartky mengatakan “woman’s body is an ornamented surfaced too and there is much dicipline involved in this production as well  (Ida, 2003).” Ini berarti bahwa tubuh perempuan dianggap sebuah ornamen yang harus sangat diperhatikan, karena dia adalah objek yang menonjol.
    Praktik subkultural dari candoleng – doleng tidak hanya dapat dianalisa melalui goyangan erotis yang menjadi karakter khasnya. Namun juga dapat melalui aspek – aspek visual lainnya seperti gaya vokal, fasyen, irama, harmoni dan melodinya.
    Untuk dapat menelusuri makna dan representasi yang tersirat dalam dangdut erotis Candoleng – doleng, maka diperlukan suatu pemodelan layaknya yang dibuat oleh Paul du Gay dan  Stuart Hall yang kemudian kita kenal dengan sebutan Sirkuit Budaya. Menurut Paul du Gay terdapat 5 (lima) hal penting dalam proses kultural (cultural process) yang dapat diidentifikasi melalui representasi, identitas, produksi, konsumsi dan regulasi yang membentuk pola seperti sirkuit sehingga disebut dengan sirkuit budaya (Circuit of Culture).  Sirkuit budaya ini dapat dianalisa melalui teks-teks budaya atau artefaknya. Sirkuit budaya ini dimaksudkan untuk menunjukkan secara jelas relasi dan koneksi antar elemen budaya dan representasinya yang kita bisa sebut sebagai share meaning. (Lihat Gambar 2)






    Gambar 2. The Circuit of Culture, from Du Gay, 1997, Production of Culture / Cultures of Production

    Representasi, produksi (cultural production), dan konsumsi (cultural consumption) adalah mencakup aspek visual dari suatu budaya atau yang dapat diinderakan. Dalam kasus Candoleng – doleng, dapat dianalisis melalui gaya vokal, teks lagu, melodi, irama dan harmoni. Representasi adalah produksi makna terhadap konsep yang terdapat dalam pola pikir kita melalui bahasa. Makna diproduksi dan dipertukarkan antara anggota dari budaya tersebut yang terlibat melalui praktik bahasa dari tanda dan gambar yang ditampilkan untuk merepresentasikan sesuatu. Seperti yang telah diungkapkan di atas, Candoleng – doleng memiliki beberapa struktur visual diantaranya Ia diiringi dengan hentakan musik house dangdut yaitu musik dangdut dengan hentakan keras (up beat), kemudian para penyanyi / penari yang notabene adalah perempuan ini, meliuk - liuk di atas panggung. Namun jarang sekali terdengar nyanyian dari mulut mereka. Mereka justru lebih sering mengumbar desahan-desahan, seolah seperti sedang berhubungan intim. Semakin lama goyangan mereka semakin brutal. Mereka berjoget-joget sambil membuka pakaian. Pada menit berikutnya adegan demi adegan seronok mereka suguhkan. Tak hanya bapak-bapak dan remaja yang menyaksikan hiburan ini, anak - anak di bawah usia 14 (empat belas) tahun pun ikut menyaksikan. Pertunjukkan ini sering dijumpai pada acara pernikahan di daerah provinsi Sulawesi Selatan.
    Identitas mengungkapkan tentang selera dan simbol budaya suatu komunitas tertentu. Identitas merupakan salah satu yang menjadikan sebuah ciri khas seseorang. Identitas tidak dapat datang atau tercipta dengan sendirinya, melainkan identitas diciptakan atau dibentuk dari seseorang atau kelompok tertentu.
    Menurut Giddens identitas diri adalah apa yang kita pikirkan tentang diri kita sebagai pribadi. Tentu, dia juga berpendapat bahwa identitas bukanlah kumpulan sifat-sifat yang kita miliki; ini bukanlah sesuatu yang kita miliki, ataupun entitas atau benda yang bisa kita tunjuk. Yang dia maksud adalah bahwa identitas merupakan sesuatu yang kita ciptakan, sesuatu yang selalu dalam proses, suatu gerak maju sesuatu yang datang kemudian. (Barker, 2005 : 171)
    Identitas dapat dibentuk melalui representasi – representasi yang hadir dari pola produksi hingga konsumsi budaya. Berkaitan dengan musik dangdut, maka dangdut pun dapat dikategorikan oleh dua hal yang dapat membantu identifikasi mengenai identitas dangdut tersebut termasuk dapal realitas subkultur yang mana yakni identitas nasional populer dan identitas regional dan / atau identitas etnis.  
    Musik Indonesia dielaborasi oleh Hatch (1985) dan Yampolsky (1991) sebagai penanda identitas lokal -identitas regional dan identitas etnis. Genre musik nasional populer Indonesia dicirikan oleh kriteria berikut: (1) dinyanyikan dalam bahasa nasional, (2). unsur - unsur musikalnya baik instrumen, warna suara, organisasi melodik, ritmik dan formal berlandaskan model Barat atau sekurang - kurangnya tidak diasosiasikan dengan kelompok etnis tertentu, dan (3) rekaman musiknya diproduksi di jakarta oelh sekelompok produser pusat dan beredar dalam jaringan media nasional. Di pihak lain, musik populer lokal dicirikan oleh kriteria berikut: (1). dinyanyikan dalam bahasa lokal, (2). memiliki unsur - unsur musikal pribumi, (3) diproduksi di studio rekaman lokal untuk pasar lokal.  (Weintraub, 2012)
     Dalam kasus Candoleng – doleng  maka dapat dikatakan bahwa ia masuk dalam kategori identitas regional atau etnis populer yakni Sulawesi Selatan. Provinsi Sulawesi Selatan merupakan tempat tercipta dan berkembangnya Candoleng – doleng ini yang juga dapat dibuktikan melalui istilahnya yang merupakan bahasa Bugis Makasar ( Sulawesi Selatan). Walaupun diantara beberapa lagu dinyanyikan di atas pentas oleh para biduan candoleng – doleng  adalah lagu – lagu dangdut nasional populer selain lagu – lagu dengan bahasa lokal. Ini menandakan adanya perpaduan budaya antara nasional dan regional atau yang juga dikenal dengan regionalitas nasional dalam musik dangdut.
    Kemudian, pada penjelasan mengenai regulasi dapat mencakup nilai - nilai, norma - norma, hukum hingga agama yang merupakan faktor eksternal yang mempengaruhi perjalanan  budaya. Penyanyi dangdut A. Rafiq mengatakan bahwa tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pornografi dan pornoaksi dinilai dari batasan agama, budaya, dan adat istiadat daerah (Ida, 2003). Berdasarkan hal ini, candoleng - doleng telah melampaui batasan regulasi antara etika dan agama. Hal ini menunjukkan bahwa dangdut kemudian mendapat batasan dan pengaruh terutama dari norma – norma, nilai – nilai dan adat istiadat yang terdapat di Indonesia. Candoleng-Candoleng bisa diartikan aksi erotis wanita yang mengumbar aurat dengan bertelanjang dada hingga bugil yang diiringi sajian elekton.
    Candoleng-doleng merupakan  proses disosiatif baik dalam bentuk persaingan (competition), kontravensi (contravention), dan pertentangan (conflict) pada pada interaksi sosial masyarakat. Melihat fenomena Candoleng-doleng dan bagaimana kontrol masyarakat lebih cenderung berkaitan dengan perspektif sosiologi yakni interaksi simbolik yang tampak pada aktivitas pinjam-meminjam bahasa dan makna lintas negara dan bangsa.
    Striptease[4] adalah produk pertunjukkan barat yang menjelma menjadi Candoleng-doleng bisa merupakan proses labelling. Dalam proses labeling bahwa perilaku menyimpang merupakan produk dari pemahaman yang dikeluarkan oleh suatu kelompok. Kegiatan Candoleng-doleng sebagai perilaku menyimpang dijadikan label sebagai striptease.
    Walaupun demikian, Candoleng-doleng sering dipandang sebagai hal yang biasa di tenga masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terlihat sangat kompleks mengingat lapisan masyarakat Bugis Makassar yang sangat kental dengan nilai-nilai religius dan adat. Mereka memiliki budaya yang unik mengenai pandangan mereka terhadap perasaan malu atau yang dikenal dengan budaya siri pese -budaya malu. Akan tetapi, nilai – nilai dan adat istiadat yang sangat dijunjung tinggi ini nampaknya tidak banyak dipertimbangkan dalam proses produksi, konsumsi, representasi, maupun identitas Candoleng – doleng. Mereka –penggiat dan penikmat Candoleng – doleng- lebih memilih untuk membuat regulasinya sendiri yaitu kebebasan yang tanpa dibatasi oleh sesuatu apa pun dengan tujuan untuk menjadikan Candoleng – doleng ini sebagai sarana hiburan eskapisme yang membantu masyarakat terutama penikmat Candoleng – doleng untuk keluar dari kepenatan akan rutinitas dan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari – hari. Oleh karena itu, Candoleng – doleng masih tetap bertahan hingga sekarang ini walau dengan beberapa kontroversi.

    KESIMPULAN

    Dangdut adalah salah satu aliran musik yang berkembang di Indonesia. Ia kemudian diidentikkan dengan selera musik kelas menengah ke bawah. Dangdut sebagai musik kaum marjinal ini telah mengalami kemajuan ketika rejim kekuasaan Orde Baru menggunakannya sebagai alat penarik massa pada saat kampanye politik. Mereka juga dipolitisasi untuk bergabung menjadi partisan oleh partai politik terbesar saat itu yaitu Golkar. (Ida, 2003)
    Popularitas dangdut yang menyebar ke seantero nusantara menunjukkan bahwa dangdut dapat dikatakan sebagai budaya populer di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, dangdut pun semakin berubah, berbagai jenis aliran tumbuh dan berkembang. Konteks regional dan nasional pun semakin menguatkan posisi mereka dalam memengaruhi budaya populer Indonesia ini sehingga dangdut kemudian terpecah menjadi beberapa subkultur seperti Rock Dangdut, K-Dut ataupun Dangdut Erotis.
    Makalah ini menjelaskan tentang bagaimana praktik subkultur Candoleng – doleng yang mampu mengartikulasikan identitas mereka melalui representasi visual yang dihadirkan dari pola produksi dan konsumsi budaya (cultural production and consumption). Candoleng – doleng merupakan istilah yang digunakan oleh masyarakat sekitar Sulawesi Selatan untuk hiburan dangdut yang seringkali disuguhkan pada pesta – pesta pernikahan di sana.
    Candoleng – doleng ini sarat akan gerakan atau goyangan erotis. Para biduan Candoleng – doleng ini melakukan gerakan maju mundur kemudian memutar pada tiang – tiang penyangga panggung sambil menyanyi, kemudian mereka membuka busana yang mereka kenakan satu per satu lalu melakukan auto-erotika di atas panggung. Hiburan ini tidak hanya dihadiri oleh kalangan dewasa laki – laki maupun perempuan, tapi juga anak – anak yang kira – kira berusia kurang dari 14 (empat belas) tahun. Mereka menyaksikannya secara sengaja dan merespon para penyanyi / penari Candoleng – doleng ini dengan uang yang  disebut saweran dan diselipkan pada pakaian dalam biduan.
    Kemudian, tekanan akan norma – norma, nilai- nilai dan budaya dalam masyarakat Indonesia merupakan wujud regulasi yang seharusnya dapat mepengaruhi praktik subkultur ini. Namun, Candoleng – doleng ini terlihat melampaui regulasi yang ada. Di Sulawesi Selatan sendiri terdapat budaya siri pese atau budaya malu yang sangat dijunjung tinggi. Namun, regulasi semacam ini nampaknya tidak banyak dipertimbangkan dalam produksi, konsumsi, representasi, maupun identitas Candoleng – doleng. Mereka lebih memilih untuk membuat regulasinya sendiri yaitu kebebasan yang tanpa dibatasi oleh sesuatu apa pun dengan tujuan untuk menjadikan Candoleng – doleng ini sebagai sarana hiburan eskapisme yang membantu masyarakat terutama penikmat Candoleng – doleng untuk keluar dari kepenatan akan rutinitas dan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari – hari.



     




     

    Daftar Pustaka


    Barker, C. (2000). Cultural studies: Theory and Practice. London: Sage Publication.
    Bungin, B. (2005). Pornomedia; Sosiologi Media, konstruksi Sosial Teknologi telematika & Perayaan Seks di Media Massa. Jakarta: Pranada Media.
    Frederick, W. H. (1982). Rhoma Irama and The Dangdut Style: Aspects of Contemporary Indonesian Popular Culture . Indonesia , 103-130.
    Gay, P. d. (1997). Doing Cultural Studies: THe Story of The Sony Walkman Milton Keynes. New York: Sage.
    Hebdige, D. (1989). Subculture: The Meaning of Style. London and New York: Routledge.
    Hoed, B. (2011). Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya. Depok: Komunitas Bambu.
    Ida, R. (2003). Rachmah Ida. Jurnal Perempuan , 23 - 34.
    Nizar. (1994). Dangdut Sebuah Perjalanan. Citra , 2.
    Scannell, P. (1994). Culture and Power: a Media, Culture and Society Reader. London: Sage Publication.
    Sobur, A. (2003). Semiotika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
    Syamsudin, S. (2012, May 21). Regional Kompas. Retrieved May 22, 2012, from kompas.com: http://regional.kompas.com/
    Weintraub, A. N. (2012). Dangdut: Musik, Identitas dan Budaya Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.





    [1] Juru musik yang mengiringi pertunjukkan dangdut. Di pulau Jawa dan Sumatra disebut Organ Tunggal, di Sulawesi Selatan khususnya pada masyarakat Bugis Makassar Organ Tunggal disebut Elekton (penyebutan sehari-hari diambil dari kata Electone dalam bahasa Inggris). Lihat artikel mengenai "Candoleng-doleng, Suguhan Erotis di Sidrap Marak” diakses dari http://regional.kompas.com/ pada 22 Mei 2012
    [2] Istilah "saweran" umum nya populer di kalangan para penggemar musik dangdut. Saweran adalah pemberian tip yang dilakukan seorang penonton konser musik dangdut kepada seorang penyanyi / sinden atau pun biduan.
    [3] Lih. Nizar dan Suherman. 1994. Dangdut Sebuah Perjalanan. Citra, 20-26 Juni, hlm 2
    [4] Striptease -dalam bahasa Indonesia berati Tari Telanjang- adalah sejenis hiburan erotis di mana pemainnya (dikenal sebagai stripper atau penari telanjang) secara perlahan membuka baju sambil diiringi musik. Striptease biasanya dilakukan di strip club. Biasanya penampilan diakhiri setelah pakaian terakhir dilepas. Walaupun demikian, biasanya sepatu tidak ditanggalkan. Pakaian yang dikenakan stripper biasanya memiliki tema tertentu, misalnya anak sekolah, pembantu rumah tangga, polisi wanita, dan lain-lain.

  2. 0 comments:

    Posting Komentar